Cara Unreg Nomor Yang Sudah Di Registrasi

Cara Unreg Nomor Yang Sudah Di Registrasi



Pelanggan seluler yang memakai kartu SIM Prabayar wajib melakukan registrasi dengan menggunakan data NIK dan nomor KK.Adapun satu nomor NIK dan KK tadi hanya bisa di pakai mendaftar 3 nomor SIM prabayar saja.

Apabila pelanggan ingin menambah nomor baru yang ingin diregistrasi,maka harus ada salah satu nomor yang SIM prabayar yang harus di hapus,atau UNREG.Bagaimana caranya

Fasilitas UNREG disediakan semua operator seluler di indonesia.Tujuannya adalah untuk membatalkan registrasi salah satu kartu yang sudah di daftarkan,apabila pelanggan ingin meregistrasi nomor baru,sementara jumlah nomor yang di registrasi sudah maksimal yaitu 3 nomor.Berikut cara UNREG beberapa operator seluler di indonesia:

1.Telkomsel

Untuk operator seluler Telkomsel,UNREG bisa di lakukan dengan cara mengetikkan USSD *444# lalul tekan (dial) lalu pilih opsi (UNREG)


2.XL/Axis

Bagi pelanggan operator seluler XL Axiata/Axis ,kirim sms dengan format: UNREG#nomor HP lalu kirim ke 4444,atau ketik USSD *123*4444# lalu tekan dial

3.Indosat

Sementara untuk pelanggan Indosat Ooredoo yang ingin unreg,bisa berkirim sms dengan format UNPAIR#nomor HP# kirim ke 4444




4.Tri (3)
Bagi pelanggan Three (3) bisa melakukan UNREG dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id lalu pilih opsi UNREG.









Selain dengan cara-cara di atas,pelanggan juga bisa memeriksa status pendaftaran atau membatalkan registrasi (UNREG) dengan mengunjungi gerai operator seluler yang bersangkutan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Unreg Nomor Yang Sudah Di Registrasi "

Post a Comment

Cara Unreg Nomor Yang Sudah Di Registrasi

Cara Unreg Nomor Yang Sudah Di Registrasi Pelanggan seluler yang memakai kartu SIM Prabayar wajib melakukan registrasi dengan menggu...